BIH di KEK Sanur Diharapkan Tingkatkan Wisatawan Domestik dan Internasional ke Bali

04-08-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dalam kunjungan kerja reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Sabtu (3/8/2024). Foto : Cas/Andri

PARLEMENTARIA, Denpasar - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengatakan bahwa Bali International Hospital (BIH) akan jadi destinasi kesehatan bertaraf internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur. Karena itu, ia berharap BIH tersebut akan meningkatkan wisatawan domestik dan internasional untuk datang ke Bali dalam rangka pengobatan dan berwisata.

 

“KEK Sanur ini diharapkan bisa melayani kebutuhan tentang kesehatan terutama bagi wisatawan salah satunya yaitu tentang kecantikan. Ini akan menjadi tumpuan dalam meningkatkan wisatawan ke Bali,” katanya saat diwawancarai Parlementaria dalam kunjungan kerja reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Sabtu (3/8/2024). 

 

Politisi dari Dapil Bali itu melanjutkan bahwa terkait operasi kecantikan misalnya operasi hidung, para wisatawan bisa stay di Bali hingga satu minggu. Hal itu karena harus menunggu dan membuka jahitan operasi tersebut, sehingga mereka menjadi lama tinggal di Bali terutama di KEK Sanur. 

 

“Nah jika mereka sudah long of stay di sini. Jadi, mereka bisa sambil berwisata. Jadi tidak sekadar melakukan pengobatan saja, atau sebaliknya mereka yang berwisata bisa sambil berobat. Ino yang kami harapkan ke depannya,” tambahnya. 

 

Tetapi, ia melanjutkan, harus ada kepercayaan dalam pengobatan tersebut. Misalnya, mencari dokter terbaik yang ada di dunia sehingga lebih meningkatkan kepercayaan dalam pengobatan. Politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta agar BIH bisa merekrut dokter terbaik di dunia. 

 

“Jadi tidak sekadar rumah sakitnya yang mewah dan memiliki peralatan yang canggih tetapi juga bisa merekrut dokter terbaik di dunia. Dampaknya nanti ini akan menjadi rumah sakit berkelas dunia,” pungkasnya. (cas/rdn)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...